You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPL Kota/Kabupatten, Provinsi Se DKi Jakarta Dikukuhkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sumarsono Kukuhkan UPPL se-DKI Jakarta

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengukuhkan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) tingkat kota, kabupaten dan provinsi di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. UPPL terdiri dari unsur Inspektorat DKI Jakarta, Polri, TNI dan kejaksaan.

Melalui pengukuhan ini, UPPL harus bisa memberantas praktik pungutan liar (pungli)

Pembentukan UPPL memiliki payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli. Pepres ini ditindaklanjuti melalui Surat Menkopolhukam serta Edaran Menteri Dalam Negeri dan Keputusan Gubernur.

"Melalui pengukuhan ini, UPPL harus bisa memberantas praktik pungutan liar (pungli). Utamanya di sektor pelayanan publik," kata Sumarsono, Jumat (3/2).

Warga Diimbau Laporkan Praktik Pungli di TPU

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Zainal mengungkapkan, petugas yang masuk di dalam UPPL di tingkat lima kota madya, satu kabupaten dan provinsi berjumlah 287 personel.

"Kami mengajak warga yang mengetahui praktik pungli dapat melaporkanya kepada petugas UPPL. Laporan juga dapat disampaikan melalui SMS Center di nomor 08129500011 serta melalui website inspektorat.jakarta.go.id/lapor-pungli," ujarnya.

Sementara, Direktur V, Itwasum Mabes Polri, Brigjen Pol Syaiful Zachri menegaskan kerja UPPL ini tidak mengedepankan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Kita lebih mengutamakan tindakan preventif atau pencegahan dibandingkan OTT," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17481 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11339 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6789 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3668 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1726 personFolmer